Korea Selatan Memperketat Hukuman Untuk Kekejaman Terhadap Hewan
Korea Selatan Memperketat Hukuman Untuk Kekejaman Terhadap Hewan

Video: Korea Selatan Memperketat Hukuman Untuk Kekejaman Terhadap Hewan

Video: Korea Selatan Memperketat Hukuman Untuk Kekejaman Terhadap Hewan
Video: NGERRRIII! INI DIA SOSOK PAMAN KIM JONG UN YANG DI EKS3KUS1 RATUSAN ANJING KL4PAR4N ~ BERITA POPULER 2024, Desember
Anonim

SEOUL - Korea Selatan akan menjatuhkan hukuman yang lebih keras termasuk kemungkinan hukuman penjara untuk kekejaman terhadap hewan menyusul kasus yang dipublikasikan, kata pemerintah Senin.

Di bawah revisi undang-undang perlindungan hewan, orang yang menganiaya hewan peliharaan akan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimum 10 juta won ($ 9.400), kata Kementerian Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Hukuman saat ini hanya memungkinkan denda maksimum lima juta won.

"Undang-undang yang direvisi mencerminkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas perlakuan buruk terhadap hewan," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Kesadaran publik akan kekejaman terhadap hewan meningkat tajam baru-baru ini setelah sebuah program TV lokal menyoroti kasus di mana seorang pria memukuli seekor anjing hingga hampir mati.

Sebuah kelompok hak-hak binatang telah menawarkan hadiah satu juta won untuk penangkapan pelaku, yang belum dilacak.

Undang-undang yang direvisi juga akan memaksa pemilik anjing untuk mendaftarkan kepemilikannya kepada pemerintah daerah mulai tahun 2013.

Jumlah hewan peliharaan yang ditinggalkan atau hilang di jalan meningkat dari sekitar 25.000 pada tahun 2003 menjadi lebih dari 100.000 tahun lalu, kata kementerian tersebut.

Direkomendasikan: