USDA Ditarik Dari Aturan Kesejahteraan Hewan Organik
USDA Ditarik Dari Aturan Kesejahteraan Hewan Organik

Video: USDA Ditarik Dari Aturan Kesejahteraan Hewan Organik

Video: USDA Ditarik Dari Aturan Kesejahteraan Hewan Organik
Video: Penerapan Prinsip Animal Welfare - Kesejahteraan Hewan Pembibitan Ternak di BBPTUHPT Baturraden 2024, November
Anonim

Pada 12 Maret, Departemen Pertanian AS (USDA) mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mematuhi Praktik Ternak dan Unggas Organik (OLPP), sebuah keputusan yang diberlakukan pada 19 Januari 2017.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh USDA menjelaskan bahwa peraturan organik yang ada, "dapat memiliki efek negatif pada partisipasi sukarela dalam Program Organik Nasional, termasuk biaya nyata bagi produsen dan konsumen."

Wakil Sekretaris Program Pemasaran dan Regulasi USDA Greg Ibach menambahkan bahwa "Peraturan ternak dan unggas organik yang kuat yang ada sudah efektif," tetapi beberapa kelompok kesejahteraan hewan dan organisasi pro-organik akan berbeda.

Organisasi Perdagangan Organik telah mengatakan bahwa "sangat mengutuk" tindakan keputusan USDA untuk membunuh OLPP, yang mereka sebut "peraturan yang diperiksa sepenuhnya yang sangat didukung oleh industri organik dan publik."

“Upaya mengerikan terbaru oleh Departemen untuk mengabaikan keinginan industri organik dan konsumen tidak menghentikan tinjauan hukum kami, tetapi, pada kenyataannya, memajukan tekad kami,” kata Laura Batcha, CEO dan direktur eksekutif Asosiasi Perdagangan Organik.

OLPP mencakup berbagai praktik dan perbaikan baru untuk ternak organik, termasuk ayam yang memiliki akses harian ke luar ruangan dan melarang pelepasan paruh burung dan ekor (pengangkatan) ternak.

"Jutaan hewan akan terus menderita setiap tahun karena pelepasan kewajiban USDA untuk menegakkan standar kesejahteraan hewan organik yang berarti," tambah presiden dan CEO ASPCA Matt Bershadker.

ASPCA lebih lanjut mengatakan bahwa aturan OLPP "akan menjadi peraturan komprehensif pertama yang mengatur perawatan hewan di peternakan yang diterapkan oleh pemerintah federal."

Direkomendasikan: