Singapura Berencana Tingkatkan Hukuman Untuk Pelecehan Hewan
Singapura Berencana Tingkatkan Hukuman Untuk Pelecehan Hewan

Video: Singapura Berencana Tingkatkan Hukuman Untuk Pelecehan Hewan

Video: Singapura Berencana Tingkatkan Hukuman Untuk Pelecehan Hewan
Video: Singapore Zoo // Kebun binatang di Singapura 2024, November
Anonim

SINGAPURA, 14 Jan, 2014 (AFP) - Singapura akan memberlakukan hukuman yang lebih berat untuk pelecehan seksual, Menteri Hukum K Shanmugam mengatakan Selasa, menyusul serentetan kasus-kasus terkenal baru-baru ini termasuk keracunan anjing liar dan serangan terhadap kucing.

Berbicara pada pembukaan konferensi Asia tentang kesejahteraan hewan, Shanmugam, yang juga menteri luar negeri, mengatakan Singapura ingin mengirim "pesan pencegahan yang kuat" melalui perubahan undang-undang.

Mengutip statistik pelecehan hewan di Singapura, dia menunjukkan "pertumbuhan yang mengkhawatirkan" dalam jumlah kasus yang dilaporkan.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus kesejahteraan dan kekejaman hewan yang ditangani oleh Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore (AVA) telah melonjak lebih dari 65 persen, menurut Shanmugam, yang dikenal karena kecintaannya pada hewan.

Dugaan kasus pelecehan hewan berantai juga telah dilaporkan di media lokal, termasuk anjing liar dibunuh atau diracuni dan kucing disayat atau dipukuli sampai mati pada tahun 2013.

Orang yang dihukum karena kekejaman terhadap hewan saat ini dikenakan denda hingga Sg$10,000 ($7,900), hukuman penjara hingga satu tahun, atau keduanya.

Shanmugam tidak menyebutkan rincian undang-undang yang direncanakan dalam pidatonya tetapi Louis Ng, kepala eksekutif kelompok kampanye Masyarakat Penelitian dan Pendidikan Kepedulian Hewan, mengatakan RUU akan diperkenalkan di parlemen tahun ini untuk meningkatkan denda maksimum menjadi Sg$50.000 untuk pengulangan. pelanggar.

Pada Januari 2014, AVA mulai menerapkan persyaratan lisensi toko hewan peliharaan baru untuk mengatasi pembelian impulsif.

Tidak akan ada penjualan hewan peliharaan kepada individu di bawah 16 tahun. Kasus kekejaman terhadap hewan telah menjadi isu publik utama di Singapura, sebuah pulau kaya di mana kebanyakan orang tinggal di apartemen bertingkat tinggi yang kompak.

Ratusan hewan peliharaan ditelantarkan setiap bulan setelah kebaruan memudar atau ketika mereka tumbuh terlalu besar untuk dirawat.

Direkomendasikan: