2025 Pengarang: Daisy Haig | [email protected]. Terakhir diubah: 2025-01-13 07:17
Gambar melalui iStock.com/Cimino73
Di New Jersey, Anggota Majelis Annette Quijano, D-Union, telah memperkenalkan undang-undang yang akan memungkinkan kucing dan anjing yang telah menjadi korban pelecehan hewan untuk diwakili di pengadilan sehingga pelaku mereka dapat menghadapi hukuman yang sesuai, menurut New Jersey 101.5.
RUU yang diusulkan menjelaskan bahwa perwakilan untuk hewan akan disediakan oleh pengacara atau mahasiswa hukum secara sukarela, memberikan hewan peliharaan pengacara hukum di pengadilan.
“Bagi banyak orang, hewan peliharaan keluarga adalah anggota keluarga lainnya, dan ketika hewan peliharaan disalahgunakan, hewan peliharaan itu seharusnya mendapatkan keadilan,” Quijano, sponsor RUU tersebut mengatakan kepada outlet tersebut.
Menurut Quijano, banyak kasus kekejaman terhadap hewan di AS berakhir tanpa pengadilan atau hukuman. “Hewan peliharaan ini menghadapi pelecehan yang tidak terpikirkan dan mereka perlu memiliki penasihat di sudut mereka,” katanya.
Untuk cerita baru yang lebih menarik, lihat artikel ini:
American Kennel Club Memperkenalkan Jenis Anjing Baru: Azawakh
Senat Illinois Menyetujui RUU yang Menghukum Pemilik Anjing yang Ceroboh
Colorado Berharap untuk Meningkatkan Keamanan Hewan di Persimpangan Jalan Dengan Studi Tahunan Instance Roadkill
Petugas Polisi Berkuda Berhenti untuk Memainkan KUDA
Taman Hiburan Georgia Mendaur Ulang Pohon Natal untuk Pengayaan Hewan