Australia Tangguhkan Ekspor Sapi Hidup Ke Indonesia
Australia Tangguhkan Ekspor Sapi Hidup Ke Indonesia

Video: Australia Tangguhkan Ekspor Sapi Hidup Ke Indonesia

Video: Australia Tangguhkan Ekspor Sapi Hidup Ke Indonesia
Video: Proses Ekspor Sapi Ke Indonesia 2024, Mungkin
Anonim

SYDNEY - Australia pada Rabu menangguhkan semua ekspor sapi hidup ke Indonesia hingga enam bulan setelah kecaman publik menyusul gambar mengejutkan penganiayaan di rumah jagal.

Menteri Pertanian Joe Ludwig mengatakan perdagangan, senilai Aus$318 juta per tahun (US$340 juta), tidak akan dimulai lagi sampai ada pengamanan untuk memastikan kesejahteraan hewan di tetangga utaranya itu.

“Kita perlu menetapkan perlindungan yang memadai untuk memastikan eksportir memberikan jaminan rantai pasokan yang dapat diverifikasi dan transparan hingga, dan termasuk, titik penyembelihan untuk setiap pengiriman yang meninggalkan Australia,” katanya.

Ini akan memakan waktu untuk memastikan bahwa kami memiliki jaminan rantai pasokan.

"Saya tidak ingin menetapkan jangka waktu (tetapi) penangguhan saat ini hingga enam bulan. Penting bahwa industri menggunakan periode itu untuk bekerja dan menghasilkan jaminan rantai pasokan."

Larangan menyeluruh datang seminggu setelah Canberra menangguhkan ekspor daging sapi hidup ke 11 rumah potong hewan di Indonesia yang ditampilkan dalam sebuah laporan oleh televisi pemerintah Australia yang menunjukkan gambar-gambar mengerikan dari ternak yang disiksa.

Rekaman termasuk menendang, memukul, mencongkel mata dan mematahkan ekor ketika pekerja Indonesia berusaha memaksa ternak ke dalam kotak pemotongan, menempatkan Canberra di bawah tekanan dari kelompok kesejahteraan hewan.

Lyn White, juru kampanye Animals Australia yang merekam pelecehan yang disiarkan oleh penyiar publik ABC, menyerukan larangan yang lebih luas terhadap ekspor hidup Australia.

"Kami akan terus berkampanye bahwa perdagangan yang lebih luas harus dilarang," katanya kepada radio ABC.

"Karena kami masih mengirim hewan ke sekitar selusin negara lain di mana tidak ada hukum untuk melindungi mereka dari kekejaman."

Enam puluh persen dari perdagangan sapi hidup Australia yang menguntungkan masuk ke Indonesia, dengan sekitar 500.000 hewan dikirim ke sana setiap tahun.

Sementara Jakarta telah berjanji untuk menyelidiki, namun mengakui tidak ada peraturan yang dapat digunakan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang ditemukan menyalahgunakan hewan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kita harus meningkatkan kesejahteraan hewan di RPH kita,” kata Kepala Departemen Peternakan Kementerian Pertanian RI Prabowo Respatiyo Caturroso, Rabu.

Dia menambahkan bahwa Jakarta dapat membeli lebih banyak daging sapi dari Selandia Baru untuk menutupi kekurangan.

“Tentunya, jika Australia menghentikan ekspor, Selandia Baru siap mengekspor lebih banyak daging sapi ke Indonesia,” katanya, meskipun itu berarti daging beku karena Selandia Baru tidak mengekspor sapi untuk dipotong.

Industri sapi Australia telah menyatakan keterkejutannya atas perlakuan terhadap hewannya di Indonesia, tetapi kekhawatiran berkembang tentang dampak larangan tersebut.

Presiden Asosiasi Peternak Northern Territory Rohan Sullivan mengatakan hal itu akan menghancurkan industri dan merugikan keluarga petani.

“Jika kita menghentikan ekspor ke Indonesia, kita menjauh dari jutaan dolar yang telah diinvestasikan oleh produsen Australia dalam infrastruktur, pelatihan, dan peningkatan peternakan,” katanya.

"Ini tidak membantu ternak yang akan terus diproses, dan hanya membuka pintu impor dari negara lain yang mungkin tidak mengadopsi standar kami atau membelanjakan apa yang kami lakukan untuk kesejahteraan hewan."

Ludwig menolak untuk mengatakan apakah kompensasi akan ditawarkan kepada produsen yang mungkin terjebak dengan ternak yang tidak bisa mereka jual lagi.

Sullivan mengatakan aspek penting dari perlakuan yang lebih manusiawi adalah untuk mendorong "pemandangan", di mana hewan mendapat sengatan listrik sebelum disembelih.

Banyak petani siap untuk memasukkan klausul "tidak ada setrum, tidak ada kesepakatan" dalam kontrak, tambahnya.

Direkomendasikan: