Penjara Menyebut 'Hotel Hewan Peliharaan Dari Neraka' Malaysia
Penjara Menyebut 'Hotel Hewan Peliharaan Dari Neraka' Malaysia

Video: Penjara Menyebut 'Hotel Hewan Peliharaan Dari Neraka' Malaysia

Video: Penjara Menyebut 'Hotel Hewan Peliharaan Dari Neraka' Malaysia
Video: Seorang Youtuber Menemukan Hiu Putih Di Tempat Terbengkalai, saat di Temukan Ternyata kondisinya.... 2024, April
Anonim

KUALA LUMPUR - Sebuah kelompok hak asasi hewan di Malaysia pada hari Selasa memanggil pemilik bisnis penitipan hewan peliharaan di mana ratusan kucing yang kotor, lapar dan terabaikan ditemukan untuk menghadapi penjara.

Kasus ini menandai yang terbaru dari serangkaian insiden kekejaman terhadap hewan di Malaysia, yang menurut para aktivis terlalu sering dibiarkan begitu saja.

Polisi masuk ke dua lokasi terkunci yang dijalankan oleh tempat penampungan hewan peliharaan di luar ibukota Kuala Lumpur pada hari Minggu dan menyelamatkan sekitar 300 kucing.

Pemilik mereka telah kembali untuk mengklaim hewan peliharaan setelah liburan Idul Fitri dan perayaan Hari Nasional Malaysia, tetapi menemukan tempat itu ditinggalkan.

Sembilan kucing ditemukan mati, sementara hewan peliharaan lain yang dikurung tampak lapar, dehidrasi, dan sakit-sakitan -- beberapa tertutup kotoran dan air seni mereka sendiri -- lapor surat kabar The Star.

Laporan media lokal mengatakan polisi telah menanyai dua pemilik fasilitas tetapi belum ada penangkapan yang dilaporkan.

Cabang lokal dari Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA) menyerukan para operator bisnis untuk menghadapi hukuman maksimum enam bulan penjara karena kekejaman terhadap hewan karena menjalankan apa yang disebutnya "hotel hewan peliharaan dari neraka."

Dalam sebuah pernyataan, itu juga menyerukan operator untuk "menjalani perawatan psikiatri dan dilarang dari bisnis hewan dan memiliki hewan peliharaan seumur hidup, kecuali pengadilan telah puas dengan rehabilitasi mereka."

Kepala Departemen Layanan Hewan Abdul Aziz Jamaluddin dilaporkan mengatakan Senin bahwa Malaysia akan memperkenalkan undang-undang baru tahun depan yang memberlakukan denda hingga 100.000 ringgit ($34.000) untuk mengekang kekejaman terhadap hewan.

Denda saat ini untuk kekejaman terhadap hewan hanya 200 ringgit.

Abdul Aziz juga mengatakan bahwa departemen akan memulai penilaian klinik dan tempat lain yang menerima hewan, berdasarkan kondisi sanitasi dan kebersihan.

Kasus penganiayaan hewan biasa terjadi di Malaysia, dengan kritikus mengatakan pelakunya jarang dibawa ke pengadilan. Tahun lalu, para aktivis mengungkapkan kemarahan atas gambar anak anjing yang tampaknya disiksa muncul di situs micro-blogging Twitter.

Direkomendasikan: